Semoga Pikiran Yang Baik Datang Dari Segala Penjuru
Beranda > Berita > Baca Berita

  Berita Komisi II

16 Jan 2012 - 05:29 WIB

Setjen DPR Diusulkan Tidak di Bawah Kekuasaan Pemerintah

Menurut Gede Pasek, dirinya sendiri sangat geram atas proyek ruangan Badan Anggaran yang dijalankan Sekjen DPR. Pasalnya, hal tersebut sudah dianggap sebagai penghinaan terhadap keberadaan Badan Anggaran.

Betapa tidak, kata Gede Pasek, kebutuhan Badan Anggaran DPR sendiri hanyalah penambahan kursi. Karena kursi yang ada saat ini dirasa kurang. Akan tetapi, hal tersebut dipersepsikan lain oleh Kesekjenan, mereka memandang hal itu sebagai sebuah kesempatan besar menggagas proyek kakap berlaba banyak.

"Jumlah kursi di Badan Anggaran kan mayoritas hanya 50, sedangkan jumlah anggota Badan Anggaran ada 85 orang. Jadi kita hanya butuh kursi-kursi saja, tapi dianggap mereka ini sebagai proyek prestisius," kata Anggota Badan Anggaran ini.


Untuk itulah Gede Pasek menambahkan dirinya sangat mendukung sikap dari Ketua DPR, Marzuki Alie yang sangat keras dan lugas kepada Sekjen DPR, Nining Indra Saleh. Hanya saja, Anggota Komisi II DPR ini menyarankan Nining jangan mundur atau diganti, melainkan posisi lembaga Sekretariat Jenderal DPR yang harus diubah.

"Capek juga kita, merusak citra DPR, yang bikin proyek dia yang untung dia, kita yang babak belur. Tapi, Sekjen jangan mundur," jelasnya.

Lebih jauh Politisi asal Bali ini menjelaskan, untuk merubah posisi Kesekjenan di bawah kekuasaan DPR tinggallah membuat sebuah aturan. Ia mencontohkan konsep Sekjen di Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang independen serta terbebas dari intervensi pihak manapun.

"Artinya ini kan tinggal dibuat aturan saja, dia mandiri nantinya, jadi tidak ada pegawai-pegawai yang tidak loyal. Ini jadi bagian integral dengan DPR, enggak kaya sekarang ini," katanya.